JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Jawa Timur terus mendalami investasi bodong Me-Miles,beromzet ratusan miliar rupiah. <br /> <br />Polisi menetapkan satu tersangka baru, yakni Koordinator Pengadaan dan Distribusi Reward di PT Kam and Kam. <br /> <br />Dari tersangka polisi menyita uang sebesar 2 miliar rupiah, sehingga total yang sudah disita mencapai 124 miliar rupiah. <br /> <br />Sementara itu, korban memiles terus bertambah. <br /> <br />Heri martin, salah satu anggota Me-Miles, datang ke Polda Jawa Timur, mewakili 32 anggota lainnya yang tersebar di Jakarta dan Jawa Timur. Heri menyebut, para korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. <br /> <br />Namun, ada juga anggota Me-Miles yang mengaku merasa tak dirugikan. <br /> <br />Putri Arista Mawardiani, member asal Surabaya, mengaku sudah melakukan top up ratusan juta rupiah dia merasa tidak rugi dalam investasi Me-Miles. <br /> <br />Kasus Me-Miles juga menyeret sejumlah pesohor salah satunya Eka Deli. Diketahui, peran Eka Deli sebagai Koordinator Artis. Eka sempat menerima reward berupa mobil. <br /> <br />Ada juga nama Marcello Tahitoea atau Ello, yang mengaku mendapat reward berupa mobil. Ello mengaku menjadi korban dalam kasus investasi bodong ini. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Polisi juga menyita uang ratusan miliar rupiah 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik, dan beberapa aset berharga lainnya. <br /> <br />Total omzet penipuan ini diperkirakan mencapai 750 miliar rupiah, yang melibatkan 2.644 ribu anggota. <br /> <br />